Hubungan
Industrial (Industrial Relations) adalah kegiatan yang mendukung
terciptanya hubungan yang harmonis antara pelaku bisnis yaitu pengusaha,
karyawan dan pemerintah, sehingga tercapai ketenangan bekerja dan kelangsungan
berusaha (Industrial Peace). Pada Undang‐Undang
Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003 pasal 1 angka 16 Hubungan Industrial didefinisikan
sebagai “Suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi
barang dan/atau jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh dan
pemerintah yang didasarkan pada nilai‐nilai Pancasila
dan Undang‐Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun
1945.”
Wednesday, July 19, 2017
Wednesday, July 12, 2017
Jenis-Jenis Arsip
a. Berdasarkan Fungsinya ada dua yaitu:
1. Arsip Dinamis
Arsip
dinamis berasal dari bahasa Belanda dynamisch archief. Arsip dinamis
(dokumen atau record) merupakan informasi terekam termasuk data dalam
sistem komputer yang dibuat atau diterima oleh badan korporasi atau
perorangan dalam transaksi kegiatan atau melakukan tindakan sebagai
bukti aktivitas tersebut (Sulistyo-Basuki, 2003:13).
Definisi Manajemen Kearsipan Adalah
Menurut Undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, penyelenggaraan kearsipan adalah keseluruhan kegiatan meliputi kebijakan, pembinaan kearsipan dan pengelolaan arsip dalam suatu sistem kearsipan yang didukung oleh sumber daya manusia, prasarana dan sarana, serta sumber daya lainnya. Jadi manajemen (pengelolaan) kearsipan merupakan salah satu kegiatan penyelenggaraan kearsipan, di samping kebijakan dan pembinaan kearsipan.
Subscribe to:
Posts (Atom)