a. Berdasarkan Fungsinya ada dua yaitu:
1. Arsip Dinamis
Arsip
dinamis berasal dari bahasa Belanda dynamisch archief. Arsip dinamis
(dokumen atau record) merupakan informasi terekam termasuk data dalam
sistem komputer yang dibuat atau diterima oleh badan korporasi atau
perorangan dalam transaksi kegiatan atau melakukan tindakan sebagai
bukti aktivitas tersebut (Sulistyo-Basuki, 2003:13).
Syarat arsip dinamis antara lain lengkap, cukup,
bermakna, komprehensif, tepat dan tidak melanggar hukum. Arsip dinamis selalu
dipergunakan secara langsung dalam kegiatan perkantoran
sehari-hari.Arsip dinamis harus dikelola agar bermanfaat bagi pencipta,
penerima dan pemakainya (Sulistyo-Basuki, 2003:14). Untuk
dapat sampai kepada pemakai maka arsip dinamis harus dikelola dan harus tersedia apabila diperlukan.
Arsip dinamis atau dokumen dapat dibagi menjadi beberapa kategori yaitu
Arsip dinamis administratif, Arsip dinamis akuntansi, Arsip dinamis
proyek dan Berkas Kasus (Sulistyo-Basuki, 2003:13). Sedangkan menurut
penggunaannya Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1971, maka Arsip Dinamis
tersebut dibedakan menjadi 2 yaitu Dokumen Aktif dan Dokumen Inaktif.
Menurut Sulistyo-Basuki (2003:18) arsip dinamis terdiri dari Arsip
Dinamis Kontemporer (Contemporary Records), Arsip Dinamis Vital (Vital
Records), Arsip Dinamis Nonkopi (Nonrecord Copy).
2. Arsip Statis
Arsip
statis adalah arsip yang tidak dipergunakan secara langsung untuk
perencanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya maupun
untuk penyelenggaraan administrasi negara sehari-hari. Pada umumnya
bentuk arsip statis adalah kertas, foto, transkrip (Sulistyo-Basuki,
2003:332-333). Arsip statis ini biasanya memiliki nilai guna
kesejarahan. Arsip statis tersebut berada di Arsip Nasional Republik
Indonesia atau di Arsip Nasional Daerah.
b. Berdasarkan Keabsahan
1. Arsip Otentik
Arsip
Otentik adalah arsip yang diatasnya terdapat tanda tangan sah dengan
tinta sebagai tanda keabsahan dari isi arsip yang bersangkutan.
2. Arsip Tidak Otentik
Arsip Tidak Otentik adalah arsip yang diatasnya tidak terdapat tanda tangan dengan tinta (Sukoco, 2007:84).
c. Berdasarkan tempat atau tingkat pengelolaan
Berdasarkan
tempat atau tingkat pengelolaannya menurut Quible (dalam Sukoco,
2007:96) maka arsip dapat dibedakan menjadi Arsip terpusat
(Sentralisasi), Arsip Unit (Desentralisasi), Arsip Kombinasi
(Sentralisasi-Desentralisasi).
d. Berdasarkan Isi
Berdasarkan
isi yang terkandung dalam arsip maka arsip dapat dibedakan menjadi
Arsip Keuangan, Arsip Kepegawaian, dan Arsip Pendidikan.
3. Komponen Arsip
Menurut Kennedy dan Schauder 1998 (dalam Sukoco, 2007:82) menjelaskan bahwa setiap dokumen dan arsip terdiri dari:
- Isi yaitu informasi yang terdapat pada arsip berupa ide atau konsep, fakta tentang suatu kejadian, orang, organisasi maupun aktivitas lain yang direkam dalam arsip tersebut.
- Struktur merupakan atribut fisik yang terdiri dari ukuran dan gaya huruf, spasi, margin serta lambang organisasi dan logis yaitu logika dibalik pembuatan dokumen dari suatu arsip tersebut.
- Konteks menjelaskan “mengapa” dari suatu arsip.
4. Peran dan Fungsi Arsip
a. Peran Arsip
Menurut
Wursanto (1991:5) arsip memiliki peranan yang potensial dalam
administrasi yaitu Sebagai pusat daya ingat, Sebagai sumber informasi,
Sebagai ala pengawasan, Sebagai pembuatan keputusan. Arsip mempunyai
peranan yang penting dalam proses penyajian informasi kepada pimpinan
yang digunakan dalam proses pembuatan keputusan dan juga perumusan
kebijakan. Oleh sebab itulah didalam menyajikan informasi yang cepat dan
akurat harus ada sistem dan prosedur kerja yang baik di bidang
kearsipan.
b. Fungsi Arsip
Fungsi
arsip bagi setiap organisasi menurut Wursanto (1991:33) yaitu aktifitas
yang dimilliki oleh kantor atau organisasi akan berjalan dengan lancar,
dapat dijadikan sebagai sarana komunikasi secara tertulis, dapat
dijadikan sebagai bukti-bukti tertulis apabila terkena masalah, dapat
dijadikan sebagai bahan pertanggungjawaban serta dapat menghemat waktu,
biaya dan tenaga.
5. Proses Penyimpanan Arsip
a. Segregating Arsip
Segregating
arsip merupakan tahap penyimpanan arsip dengan cara memisah-misahkan
arsip. Arsip dikelompokkan berdasarkan subyeksubyek yang tercantum dalam
kartu kendali atau menurut daftar indeks yang telah ditentukan.
b. Examining Arsip
Examining
arsip adalah proses penelitian terhadap arsip yang akan disimpan. Hal
tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui apakah arsip-arsip yang
disimpan itu sudah ada tanda-tanda persetujuan dari pejabat yang
berwenang yang membenarkan bahwa arsip tersebut disimpan atau tidak.
c. Assembling Arsip
Assembling
arsip adalah cara memadukan arsiparsip yang merupakan bagian-bagian
langsung atas persoalan yang sama. Arsip tersebut kemudian dijadikan
satu dan disusun menurut susunan kronologis tanggal surat, dokumen,
arsip.
d. Classification Arsip
Classification
arsip merupakan proses pengklasifikasian arsipyaitu menggolongkan
arsip-arsip berdasarkan atas perbedaan-perbedaan yang ada, serta
pengelompokan arsip atas dasar persamaanpersamaan yang ada untuk
menentukan sub-sub subyek beserta kodenya secara cermat.
e. Indexing Arsip
Mengindeks
adalah menentukan urutan unitunit atau bagian-bagian dari kata-kata
kunci yang akan disusun menurut abjad, sebagai tanda pengenal untuk
memudahkan penentuan tempat penyimpanan dan penemuan kembali arsip
(Sukoco, 2007:88). Bentuk indeks ini dapat berupa nama orang, nama
tempat, nama badan atau organisasi. Kegiatan Indexing arsip meliputi
membaca secara cermat untuk menentukan inti, menentukan judul atau
caption arsip secara tepat, memberikan tanda-tanda lain yang dapat
menjadi petunjuk arsip, membutuhkan caption utama berikut kode masalah
terhadap arsip yang bersangkutan.
f. Cross Reference Arsip
Cross
Reference arsip adalah tunjuk silang. Tunjuk silang tersebut digunakan
apabila terdapat dua judul yang sama. g.Menyusun Arsip Arsip-arsip yang
sudah diberi judul disusun sesuai dengan susunan yang disepakati oleh
setiap instansi. h. Memfile Arsip Memfile arsip berarti mengatur
pembentukan arsip-arsip sesuai dengan pola klasifikasi dan mengaturnya
di dalam file-file atau folder-folder sesuai dengan tempatnya (Wursanto
1991:16-18).
6. Sistem Penyimpanan Arsip
Menurut
Gie (dalam Sukoco, 2007:88-90) sistem penyimpanan arsip meliputi Sistem
Alfabetis (alphabetical Filling System), Sistem Nomor (Numeric Filling
System), Sistem Subyek, Sistem geografi, dan Sistem kronologis.
7. Nilai Guna Arsip
a. Nilai Guna Primer
Nilai
guna primer adalah nilai arsip yang didasarkan pada kegunaan bagi
kepentingan suatu lembaga atau instansi pencipta arsip. Nilai guna
primer terdiri dari nilai guna administratif, nilai guna fiskal, nilai
guna hukum dan nilai guna historis (Sukoco, 2007:86).
b. Nilai Guna Sekunder
Nilai
guna sekunder menurut Sukoco adalah nilai arsip yang didasarkan pada
kegunaan bagi kepentingan penerima atau pengguna arsip. Nilai guna
sekunder terdiri dari Nilai guna kebuktian dan Nilai guna informasional
(Sukoco, 2007: 86-87).
c. Nilai-Nilai Khusus
Menurut
Santa, 1995 (dalamSukoco, 2007: 87) Arsip memiliki nilai-nilai khusus
yang meliputi Administrative Value, Legal Value, Fiscal Value, Research
Value, Educational Value dan Documentary Value.
Sumber : menurutpengertian.blogspot.co.id
No comments:
Post a Comment