Wednesday, November 18, 2020

Peranan Perdagangan Luar Negeri Dalam Meningkatkan Perekonomian di Indonesia

Secara umum, perdagangan internasional dapat diartikan sebagai sebuah kegiatan jual beli yang dilakukan dua pihak yang berbeda negara. Sistem ini melibatkan antar negara, pihak individu, dan perusahaan yang melakukan perdagangan dengan pihak dari negara lain. 

Tujuan yang paling utamanya adalah untuk memenuhi kebutuhan di suatu negara yang tidak tersedia di negara tersebut, namun kebutuhannya terdapat di negara lain. Sebagai contoh, negara Indonesia membutuhkan produk mesin, namun produk tersebut hanya tersedia di Jepang. Maka, Indonesia dan Jepang bisa melakukan perdagangan internasional.

Perdagangan internasional memiliki beberapa tujuan lain, seperti:
    a. Memperluas pasar (wilayah perdagangan) dan meningkatkan produksi
    b. Meningkatkan devisa negara melalui kegiatan ekspor produk ke negara lain.
    c. Meningkatkan pertumbuhan sektor ekonomi, menstabilkan harga barang, dan menyerap banyak                 tenaga kerja.
    d. Melakukan transfer teknologi modern untuk membantu meningkatkan efisiensi dalam proses                     produksi.
    e. Mendorong terbentuknya sumber daya manusia yang semakin mahir, terampil, dan unggul untuk                mengikuti perkembangan teknologi.

        Perdagangan internasional mempunyai peranan penting bagi pereko- nomian Indonesia. Apakah peranannya? 

        Bagi banyak negara, termasuk Indonesia, perdagangan internasional mempunyai peranan sangat penting, yaitu sebagai motor penggerak perekonomian nasional. Dengan melakukan perdagangan internasional maka akan diperoleh hal-hal berikut. 

        1. Meningkatkan Cadangan Valuta Asing (Devisa Negara) 
            Perdagangan ekspor-impor dilakukan dengan menggunakan mata uang asing (biasanya dalam bentuk US$ dan Euro). Ekspor menghasilkan pema- sukan devisa dalam bentuk valuta asing yang selanjutnya dapat digunakan untuk membiayai impor. Selain itu, pemerintah juga menarik bea atas kegiatan ekspor-impor. Bea yang dikenakan pada kegiatan ekspor-impor merupakan pendapatan negara yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan sektor-sektor ekonomi di dalam negeri. 

        2. Pertumbuhan Output di Dalam Negeri dan Peningkatan Pendapatan Nasional 
            Lebih dari 63% kenaikan ekspor Januari-Agustus 2006 disebabkan oleh kenaikan komoditas-komoditas seperti karet dan barang dari karet, bahan bakar mineral, tembaga, bijih timah, kerak dan abu logam, lemak dan minyak hewan/nabati serta kertas/karton. Meningkatkan ekspor atas komoditas-komoditas tersebut berarti pula meningkatkan produksi. Peningkatan produksi berdampak pada peningkatan pendapatan.

        3. Realokasi Sumber Daya Produksi, Diversifikasi Output, dan Internal Returns To Scale dari                     Perusahaan yang Mengekspor 
            Peningkatan produksi akan menyerap tenaga kerja yang lebih banyak sehingga penggunaan sumber daya produksi dapat dioptimalkan. Misalnya, pada bidang usaha konveksi, penggunaan mesin dapat dioptimalkan dengan melakukan sistem jam kerja 3 shif. Dengan demikian, tenaga kerja yang dibutuhkan lebih banyak sehingga akan dicapai efisiensi kerja yang lebih tinggi, antara lain efisiensi listrik; digunakan atau tidak tetap akan dikenai biaya tarif dasar listrik (TDL). Bila perusahaan atau industri dapat mencapai titik optimal (tingkat produktivitas atau efisiensi kerja yang tinggi) maka akan membuat biaya produksi per satu unit output menurun atau mencapai titik terendah (internal returns to scale).

         4. Dapat Mencukupi Kebutuhan Akan Barang-Barang dan Jasa yang Tidak Diproduksi di Dalam                 Negeri 
               Ikan salmon mempunyai kandungan gizi yang sangat tinggi. Sangat bagus dikonsumsi untuk anak. Sayang Indonesia tidak mampu memproduksinya. Karena itu, Indonesia melakukan impor atas ikan salmon dari Jepang. 



No comments:

Post a Comment