Saturday, April 13, 2019

Pengertian Dividen Menurut Para Ahli Terbaru 2019

         Dividen adalah suatu pembayaran yang dilakukan kepada para pemegang saham yang berasal dari keuntungan perusahaan. Kebijakan dividen sangat berpengaruh terhadap laba dan kas dalam perusahaan dan cenderung lebih menguntungkan para pemilik saham jika tidak dikelola dengan kebijakan yang benar.
Dividen merupakan bagian laba yang diperoleh pemegang saham atau pemegang polis asuransi atau  pembagian sisa hasil usaha koperasi yang diperoleh anggota koperasi. Termasuk dalam pengertian dividen adalah:
a.       pembagian laba baik secara langsung ataupun tidak langsung, dengan nama dan dalam bentuk apa pun;
b.      pembayaran kembali karena likuidasi yang melebihi jumlah modal yang disetor;
c.       pemberian saham bonus yang dilakukan tanpa penyetoran termasuk saham bonus yang berasal dari kapitalisasi agio saham
d.      pembagian laba dalam bentuk saham;
e.       pencatatan tambahan modal yang dilakukan tanpa penyetoran;
f.       jumlah yang melebihi jumlah setoran sahamnya yang diterima atau diperoleh pemegang saham karena pembelian kembali saham-saham oleh perseroan yang bersangkutan;
g.      pembayaran kembali seluruhnya atau sebagian dari modal yang disetorkan, jika dalam tahun-tahun yang lampau diperoleh keuntungan, kecuali jika pembayaran kembali itu adalah akibat dari pengecilan modal dasar (statuter) yang dilakukan secara sah;
h.      pembayaran sehubungan dengan tanda-tanda laba, termasuk yang diterima sebagai penebusan tanda-tanda laba tersebut;
i.        bagian laba sehubungan dengan pemilikan obligasi;
j.        bagian laba yang diterima oleh pemegang polis;
k.      pembagian berupa sisa hasil usaha kepada anggota koperasi;
l.        pengeluaran perusahaan untuk keperluan pribadi pemegang saham yang dibebankan sebagai biaya perusahaan.
 Di bawah ini beberapa pengertian dividen menurut para ahli :           
            Stice at al (2004:902) menyatakan bahwa “Deviden adalah pembagian kepada pemegang saham dari suatu perusahaan secara proporsional sesuai dengan jumlah saham yang dipegang oleh masing-masing pemilik”.
Skousen et al (2001:757) yang dikutip oleh Manurung & Siregar (2008:3) ”Deviden adalah pendistribusian laba secara proporsional kepada para pemegang saham sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya”.
Darmaji dan Fakhrudin (2001: 9) dividen adalah pembagian keuntungan yang dihasilkan perusahaan dan tersedia bagi pemegang saham.
Husnan dan Pudjiastuti dividen adalah laba yang diperoleh oleh perusahaan dan tersedia bagi pemegang saham.

No comments:

Post a Comment