Penyedia Layanan (Service Provider) adalah
pihak yang dapat memberikan suatu layanan tertentu kepada konsumen, baik
peyediaan barang (goods) atau jasa (services). Service Provider
diantaranya :
- Penyedia layanan komersil/bisnis, yaitu penyedia layanan yang kegiatannya bermotifkan mencari laba (profit motive), baik berupa usaha perseorangan, badan usaha swasta, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, badan usaha milik asing.
- Penyedia layanan nirlaba atau non komersil, yaitu penyedia layanan yang kegiatannya tidak mencari laba (non prifit motive). Yang termasuk penyedia layanan ini diantaranya perseorangan, badan-badan swasta dan badan-badan pemerintah (pusat/daerah) yang bergerak di bidang pelayanan umum, antara lain di bidang pendidikan, kesehatan, keagamaan, perlindungan konsumen/pelanggan, dan lembaga swadaya masyarakat lainnya yang bertujuan sosial.
Penerima Layanan (Service Receiver) adalah
mereka yang disebut konsumen (consumer) atau pelanggan (customer)
Penerima Layanan (Service Receiver) yang menerima layanan dari penyedia
layanan.
No comments:
Post a Comment